PROGRES.ID, JAKARTA — Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria menjelaskan rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menempati Gedung Graha Merah Putih (GMP) milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Menurut Dony, pemanfaatan gedung tersebut merupakan bagian dari langkah optimalisasi aset Telkom. Ia menegaskan keputusan itu tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan telah melalui kajian internal perusahaan.
“Itu kan corporate action. Tentu sudah ada pertimbangan. Kadang-kadang kita melihatnya dari sisi negatif, padahal optimalisasi aset pasti sudah dilakukan dan sudah dikaji oleh Telkom,” kata Dony saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Dony juga menepis anggapan bahwa BGN akan menggunakan gedung tersebut tanpa membayar biaya sewa. Ia mengatakan pemanfaatan GMP dilakukan melalui mekanisme transaksi bisnis yang normal.
Terlebih, Telkom merupakan perusahaan terbuka sehingga proses penyewaan harus memperhatikan aspek tata kelola dan potensi benturan kepentingan. Penentuan nilai sewanya juga melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Proses sewanya tentu karena perusahaan terbuka melewati tadi, benturan kepentingan. Jadi harus ada KJPP-nya, market price-nya. Saya dengar ini harganya di atas harga pasar untuk sewa,” ujar Dony.
Ia menilai penyewaan gedung oleh instansi pemerintah kepada perusahaan lain merupakan hal yang lazim dalam aktivitas bisnis. Karena itu, menurut dia, pemanfaatan gedung Telkom oleh BGN tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang janggal.
“Jangan lihat gedung itu kemudian ada masalah apa. Gedung disewakan kan banyak. OJK juga sewa gedung. Di mana juga sewa gedung, ini normal saja,” katanya.
Telkom Sebut Ada Peluang Bisnis Baru
Sebelumnya, Telkom menyatakan menyambut positif rencana BGN menggunakan Gedung Graha Merah Putih melalui skema business to business (B2B).
Telkom melihat pemanfaatan aset tersebut sebagai bagian dari strategi leveraging asset, yakni mengoptimalkan aset perusahaan agar dapat memberikan nilai ekonomi sekaligus membuka peluang bisnis baru.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan kerja sama tersebut tetap dijalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
“Bagi Telkom Group, rencana penyewaan gedung GMP oleh BGN merupakan bentuk leveraging asset yang dapat menghadirkan peluang bisnis baru, termasuk melalui penyediaan layanan konektivitas dan solusi digital unggul dari yang kami miliki,” kata Dian dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Menurut Dian, pemanfaatan GMP juga berkaitan dengan penataan sejumlah unit kerja Telkom yang saat ini masih tersebar di beberapa lokasi di Jakarta.
Dengan penataan tersebut, Telkom berharap lingkungan kerja antarunit dapat menjadi lebih terintegrasi. Kondisi itu diharapkan turut memperlancar koordinasi, meningkatkan efektivitas kerja, dan mendorong produktivitas karyawan.
Pemindahan Dilakukan Bertahap
Dian menjelaskan proses transisi ruang kerja BGN di GMP belum dilakukan sekaligus. Pemindahan akan berlangsung secara bertahap setelah pembahasan dan negosiasi antara pihak-pihak terkait selesai.
Telkom juga memastikan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan karyawan tetap menjadi perhatian selama proses penataan dan pemindahan berlangsung.
“Berdasarkan hasil survei dan diskusi bersama Telkom, BGN menyampaikan rencana pemanfaatan GMP untuk ruang kerja serta beberapa fasilitas workstation standar,” ujar Dian.
Ia menambahkan, pemanfaatan gedung tersebut akan dilakukan setelah Telkom menyelesaikan penataan unit-unit internal serta memindahkan peralatan kerja yang saat ini masih berada di lokasi tersebut ke tempat yang telah disepakati.
Dengan demikian, penggunaan Gedung Graha Merah Putih oleh BGN tidak hanya berkaitan dengan penyediaan ruang kerja, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Telkom dalam mengoptimalkan aset perusahaan melalui skema bisnis yang tetap mengikuti prinsip tata kelola.

Komentar