Pemerintah Berencana Ubah Sistem Perpajakan Kendaraan Sesuai Emisi

Ilustrasi dari Otomotinet.com

PROGRES.ID, NUSA DUA- Seiring berkembangnya teknologi, pemerintah Indonesia berencana mengubah sistem perpajakan bagi kendaraan bermotor pada kubukasi mesin yang menggunakan landasan emisi gas buang dari kendaraan.

Namun, skema perpajakan tersebut hingga saat ini masih dikaji oleh pemerintah melalui kementerian perindustrian dan kementerian keuangan. Jika rencana tersebut dapat diterapkan, maka kendaraan yang berkubikasi besar tidak lagi dikenakan pajak yang tinggi.

Bacaan Lainnya

Jadi, jika pemerintah menerapkan basis pajak ini, semakin kecil emisi CO2 yang dihasilkan kendaraan tersebut, semakin murah pajak yang mesti dibayarkannya.

Menurut I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), bisa jadi kendaraan yang beremisi rendah akan mendapatkan insentif.

“Kalau insentif udah pasti tadi kan, dari insentif pengembangannya sudah dapat. Nantinya dengan adanya CO2 tax yang berbasis CO2, kita harapkan akan semakin tinggi lagi insentifnya,” jelas Suryawirawan seperti yang dikutip dari DetikOto.

Hal ini diapresiasi dengan baik oleh berbagai pihak yang diantaranya dari Marcedes Benz Indonesia (MBI) yang notabene memiliki kapasitas mesin besar.

“saya sangat senang karena ini jadi kebijakan yang sangat masuk akal di pasar lain khususnya Eropa,” ujar Ralf Kraemer, Managing Director Commercial Vehicle Marcedes Benz Distribution Indonesia, seperti dikutip dari Kompas di Nusa Dua Bali kamis, (17/11) lalu.

Dengan demikian, Ralf berencana mengembangkan jenis mesin lain yang memiliki teknologi yang ramah lingkungan dengan emisi gas buang yang rendah.

“kami sangat senang jika kita punya standar sama dengan Eropa. Kami bisa tingkatkan portofolio mesin kami dengan sangat mudah dan tentunya kita juga bertanggung jawab untuk saling menjaga lingkungan bukan hanya berbisnis saja. Kami siap mendukung pemerintah,” tukasnya. (dsy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.