BENGKULU, PROGRES.ID – Seorang selebgram wanita bernama EY (22 Tahun) ditangkap oleh tim siber Polda Bengkulu karena diduga melakukan live streaming bugil di akun Instagramnya di Bengkulu. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan endorse atau hadiah (gift) dari pengikutnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Anuardi, menjelaskan bahwa EY ditangkap saat tim siber melakukan patroli dan menemukan adanya live streaming melalui media sosial Instagram yang memperlihatkan organ intimnya.
“Agar dapat endorse dan gift dari yang menyaksikan live-nya dia. Terduga pelaku ini melakukan live streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” kata Anuardi.
Anuardi menambahkan, EY dijerat dengan hukuman berdasarkan UU ITE dan pornografi karena diyakini bersalah atas tindakannya yang melanggar undang-undang tersebut. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik dan didukung oleh bukti yang cukup kuat.
Sebelumnya, pemilik akun Instagram EY yang juga telah menyebar konten asusila melalui live Instagram juga telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, EY telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
(ai/red)