Atasi Karut Marut Korupsi Pengadaan E-KTP, KPK Kewalahan

KTP Elektronik
KTP-el | Gambar: Dukcapil.Kemendagri.go.id

PROGRES.ID, JAKARTA – Kasus korupsi penggelembungan anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik masih berjalan lamban. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya kesulitan mengungkap karut-marut dalam korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarief yang dikutip dari Kompas.com

Bacaan Lainnya

“Memang agak melelahkan. Ini baru intensif sejak zaman kami ini,” kata Laode di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Laode pesimistis untuk bisa menyelesaikan kasus ini di tahun 2016. Karena, pengungkapan kasus KTP elektronik ini akan menyita waktu yang sangat lama.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2,3 triliun.

Hingga saat ini, baru 110 saksi yang dipanggil oleh KPK. Disamping kasusnya yang pelik, KPK akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Sehingga, dua tersangka yang sudah ditetapkan dapat secepatnya diproses.

Adapun dua orang tersangka tersebut adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. (dsy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.