Pastikan Akurasi Pendistribusian, Pengguna LPG 3 Kg di Minta Segera Daftarkan Diri

Humas Kementerian ESDM/setpres

Pemerintah juga akan melaksanakan survei langsung untuk memastikan bahwa masyarakat yang memerlukan, terutama mereka yang kurang mampu, dapat mendapatkan LPG tabung 3 kg. Pemerintah daerah juga diharapkan ikut serta dalam mengontrol ketersediaan LPG tabung 3 kg, dengan memastikan pasokan yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau. Hal ini sesuai dengan amanat yang terdapat dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Tutuka juga berharap mendapat dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg yang lebih tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Proses transformasi ini tentu tidak mudah karena pasti banyak hambatan dan tantangan di lapangan. Tapi juga bukan sesuatu hal yang tidak mungkin dilakukan melalui komitmen kita bersama. Untuk itu, dukungan dari agen dan pangkalan, serta masyarakat umumnya menjadi faktor kunci keberhasilan pendataan atau registrasi ini,” pungkasnya.(rg)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.