Pastikan Akurasi Pendistribusian, Pengguna LPG 3 Kg di Minta Segera Daftarkan Diri

Humas Kementerian ESDM/setpres

PROGRES.ID– Pemerintah dengan tekad yang kuat berkomitmen untuk merombak sistem subsidi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) dengan memulai langkah pendataan atau pencocokan data para pengguna LPG 3 kg demi memastikan akurasi sasaran subsidi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa mulai tanggal 1 Januari 2024, hanya mereka yang sudah terdaftar dalam data yang dapat membeli tabung gas LPG 3 kg.

“Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar Tutuka seperti yang dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (25/08/2023).

Bacaan Lainnya

Tutuka mengemukakan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa subsidi yang disediakan oleh pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang memerlukan, atau tepat sasaran. Untuk mencapai hal tersebut, sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pencatatan data para pengguna tabung gas LPG 3 kg di pangkalan-pangkalan dalam bentuk sistem berbasis website, yang menjadi langkah awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.