PROGRES.ID, JAKARTA – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat dijadwalkan mulai Senin, 26 Oktober 2026. Namun, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana alam membuat pelaksanaan asesmen harus menyesuaikan kondisi di sejumlah daerah.

Kalimantan Tengah menjadi sorotan setelah Dinas Pendidikan setempat mengusulkan penundaan TKA akibat kabut asap karhutla. Usulan tersebut disetujui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sehingga pelaksanaan TKA di provinsi itu dialihkan ke jadwal susulan pada November 2026.

Sementara itu, Kalimantan Selatan telah mengajukan pelaksanaan TKA susulan karena dampak karhutla. Nusa Tenggara Timur (NTT) juga mengajukan penyesuaian jadwal setelah gempa bumi mengganggu kesiapan sejumlah satuan pendidikan.

Perkembangan tersebut membuat jadwal TKA perlu dicermati oleh siswa, orang tua, dan pihak sekolah. Pasalnya, penyesuaian tidak otomatis berlaku bagi seluruh peserta di setiap daerah terdampak. Pelaksanaannya tetap mengikuti keputusan penyelenggara dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Jadwal TKA SMA/MA/SMK 2026, Catat Tanggal Pentingnya

Kemendikdasmen telah menetapkan jadwal pelaksanaan TKA untuk pendidikan menengah dalam beberapa gelombang. Pembagian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas sistem, kesiapan perangkat, dan jumlah peserta.

Berikut jadwal resmi TKA SMA/MA/SMK dan sederajat tahun 2026.

Tahapan TKA Jadwal
Gelombang pertama reguler 26–29 Oktober 2026
Gelombang kedua reguler 2–5 November 2026
Gelombang khusus, mata pelajaran wajib 31 Oktober–1 November 2026
Gelombang khusus, mata pelajaran pilihan 7–8 November 2026
Susulan gelombang pertama 16–19 November 2026
Susulan gelombang kedua 23–26 November 2026
Susulan khusus, mata pelajaran wajib 21–22 November 2026
Susulan khusus, mata pelajaran pilihan 28–29 November 2026
Pengumuman hasil TKA 23 Desember 2026

Jadwal tersebut mengacu pada informasi resmi Kemendikdasmen yang disampaikan menjelang pelaksanaan TKA 2026. Peserta perlu memeriksa kembali jadwal yang ditetapkan sekolah masing-masing, terutama jika berada di wilayah terdampak bencana.

Kalimantan Tengah Resmi Menunda TKA akibat Kabut Asap

Kalimantan Tengah mengambil langkah penundaan setelah kondisi kabut asap akibat karhutla dinilai berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan perubahan jadwal dalam rapat teknis melalui konferensi video pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa usulan tersebut telah disetujui Kemendikdasmen.

Dalam keterangan yang dimuat melalui situs resmi Dinas Pendidikan Kalteng, keputusan tersebut memberikan kesempatan bagi siswa untuk mempersiapkan diri sekaligus menunggu kondisi lingkungan membaik.

Penundaan ini berlaku bagi pelaksanaan TKA di Kalimantan Tengah yang dialihkan ke jadwal susulan sesuai kelompok peserta. Dengan demikian, siswa tidak mengikuti jadwal utama sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.

Berikut jadwal pengganti untuk peserta TKA di Kalimantan Tengah:

  • 16–19 November 2026: susulan gelombang pertama.
  • 23–26 November 2026: susulan gelombang kedua.
  • 21–22 November 2026: susulan khusus mata pelajaran wajib.
  • 28–29 November 2026: susulan khusus mata pelajaran pilihan.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh sejumlah perwakilan siswa. Tambahan waktu dinilai dapat dimanfaatkan untuk memantapkan persiapan akademik tanpa harus menghadapi risiko kesehatan akibat kualitas udara yang buruk.

Informasi penundaan ini juga penting bagi orang tua agar tidak salah memahami perubahan jadwal. Sekolah tetap perlu menyampaikan informasi teknis kepada peserta sesuai kelompok dan ketentuan pelaksanaan yang berlaku.

Kalimantan Selatan Ajukan TKA Susulan, Tidak Otomatis Semua Sekolah Ditunda

Berbeda dengan Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan telah mengajukan permohonan pelaksanaan TKA susulan akibat karhutla, tetapi penyesuaian perlu dilihat berdasarkan kondisi peserta dan satuan pendidikan.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, mengungkapkan pengajuan Kalimantan Selatan dalam taklimat media persiapan TKA SMA/MA/SMK sederajat di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Pemerintah memberikan fleksibilitas bagi peserta yang masih memungkinkan mengikuti ujian utama. Namun, apabila kondisi bencana menyebabkan siswa tidak dapat hadir, ketidakhadiran tersebut dapat dicatat untuk diproses sebagai calon peserta ujian susulan.

Karena itu, pengajuan dari tingkat provinsi tidak boleh langsung ditafsirkan bahwa semua sekolah di Kalimantan Selatan pasti menunda ujian. Penyelenggara tetap perlu mempertimbangkan kondisi lapangan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Bagi siswa yang terdampak kabut asap, langkah terpenting adalah segera menghubungi sekolah untuk memastikan apakah mereka mengikuti jadwal utama atau perlu diproses melalui mekanisme susulan.

NTT Ajukan Penyesuaian akibat Dampak Gempa

Selain persoalan karhutla, bencana gempa bumi juga memengaruhi persiapan TKA di Nusa Tenggara Timur.

Menurut keterangan Kemendikdasmen yang diberitakan detikEdu dan ANTARA, sejumlah satuan pendidikan di NTT masih menghadapi kendala fasilitas. Ada sekolah yang harus menggunakan tempat sementara, mengalami gangguan listrik, atau belum sepenuhnya siap menyelenggarakan asesmen.

Kondisi tersebut mendorong pengajuan penyesuaian jadwal agar peserta tetap memiliki kesempatan mengikuti TKA dengan aman.

Meski demikian, penyesuaian tidak berarti seluruh sekolah di NTT otomatis mengikuti jadwal susulan. Keputusan pelaksanaan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing satuan pendidikan dan hasil koordinasi dengan penyelenggara.

Situasi ini memperlihatkan bahwa penjadwalan asesmen nasional tidak hanya bergantung pada kalender akademik, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Kemendikdasmen Utamakan Keselamatan Siswa

Dalam persiapan TKA 2026, Kemendikdasmen menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan siswa, guru, serta petugas pelaksana menjadi prioritas.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menyatakan sekolah yang kondisinya belum aman tidak akan dipaksakan mengikuti jadwal utama.

Pemetaan dilakukan dengan memperhatikan beberapa faktor, antara lain kualitas udara, akses menuju lokasi ujian, kesiapan fasilitas, serta kondisi kesehatan warga sekolah.

Bagi peserta yang terhalang bencana, satuan pendidikan perlu mencatat ketidakhadiran dalam berita acara pelaksanaan. Data tersebut kemudian dikoordinasikan melalui dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama sesuai kewenangannya.

Mekanisme ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi peserta yang menghadapi keadaan di luar kendali mereka. Dengan demikian, siswa yang terdampak bencana tidak kehilangan kesempatan mengikuti asesmen hanya karena tidak dapat hadir pada jadwal awal.

Sebanyak 3,86 Juta Peserta Terdaftar Mengikuti TKA

Kemendikdasmen mencatat sebanyak 3.864.195 peserta telah mendaftar TKA 2026 dari total 4.213.114 calon peserta. Angka tersebut setara dengan 91,72 persen dari calon peserta yang terdata.

Peserta berasal dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari SMA, SMK, MA, hingga bentuk pendidikan lain yang tercakup dalam penyelenggaraan TKA.

Persiapan teknis juga telah dilakukan melalui gladi bersih pada 5–18 Oktober 2026. Tahap ini digunakan untuk menguji kesiapan perangkat, jaringan, sistem asesmen, serta pemahaman petugas dan peserta terhadap prosedur ujian.

Besarnya jumlah peserta membuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama menjadi penting. Terlebih, penyesuaian jadwal akibat bencana membutuhkan pendataan yang tepat agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan peserta ujian susulan.

Apakah TKA Menentukan Kelulusan Siswa?

TKA merupakan asesmen terstandar nasional yang digunakan untuk mengukur capaian akademik siswa. Pelaksanaannya tidak menjadi penentu kelulusan dari satuan pendidikan.

Hasil TKA dapat digunakan sebagai informasi mengenai kemampuan akademik peserta dan mendukung proses seleksi pendidikan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sebagai salah satu informasi dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Karena itu, siswa tetap perlu mempersiapkan diri dengan baik, tetapi tidak perlu mengabaikan kesehatan demi mengikuti ujian ketika kondisi lingkungan tidak aman.

Bagi peserta di daerah terdampak karhutla atau bencana lainnya, komunikasi dengan pihak sekolah menjadi langkah utama untuk memperoleh kepastian jadwal.

Cara Memastikan Jadwal TKA Tidak Keliru

Menjelang pelaksanaan TKA, siswa dan orang tua sebaiknya melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Hubungi sekolah atau madrasah. Pastikan tanggal, sesi, dan lokasi ujian sesuai data peserta.
  2. Tanyakan status penyesuaian. Jika terdampak karhutla atau bencana lain, pastikan apakah peserta tetap mengikuti jadwal utama atau diproses untuk ujian susulan.
  3. Laporkan ketidakhadiran karena bencana. Ikuti prosedur sekolah agar kondisi peserta tercatat secara resmi.
  4. Pantau informasi pemerintah. Perubahan jadwal dapat diumumkan melalui Kemendikdasmen, dinas pendidikan provinsi, atau kantor wilayah Kementerian Agama.
  5. Utamakan keselamatan. Jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi berantai di media sosial tanpa konfirmasi dari sekolah.

Jadwal TKA Berubah, Hak Siswa Tetap Harus Terjaga

Penundaan TKA di Kalimantan Tengah serta pengajuan susulan dari Kalimantan Selatan dan NTT menunjukkan bahwa pelaksanaan asesmen nasional harus menyesuaikan keadaan darurat di daerah.

Pemerintah tetap menargetkan pelaksanaan TKA berlangsung tertib, tetapi keselamatan siswa tidak boleh dikorbankan demi mengejar jadwal. Mekanisme susulan menjadi salah satu cara agar peserta yang terdampak bencana tetap memperoleh kesempatan mengikuti asesmen.

Bagi siswa SMA/MA/SMK sederajat, informasi paling penting saat ini adalah memastikan jadwal masing-masing melalui sekolah. Jadwal nasional tetap menjadi acuan, sedangkan perubahan bagi wilayah terdampak mengikuti keputusan dan koordinasi resmi penyelenggara.

Dengan informasi yang akurat, siswa dan orang tua dapat mempersiapkan diri tanpa kebingungan menghadapi perubahan jadwal TKA 2026.