PROGRES.ID – Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil tak hanya menjadi perhatian publik karena status keduanya sebagai figur nasional. Sorotan juga tertuju pada nasib Arkana Aidan Misbach, putra bungsu mereka yang masih berusia 5 tahun.
Di tengah kabar perpisahan tersebut, muncul berbagai spekulasi mengenai hak asuh Arkana. Banyak pihak berharap sang anak tetap mendapatkan lingkungan pengasuhan terbaik di tengah perubahan besar dalam keluarganya. Lalu, bagaimana kesepakatan sebenarnya antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil?
Kesepakatan Pengasuhan Bersama
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, akhirnya memberikan penjelasan kepada publik. Ia menegaskan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama terkait pengasuhan Arkana.
“Kedua pihak sepakat untuk mengasuh anak secara bersama-sama,” ujar Debi kepada awak media seperti dinukil dari TvOneNews.com
Kesepakatan ini menunjukkan bahwa meskipun tidak lagi hidup sebagai pasangan suami istri, Atalia dan Ridwan Kamil tetap berkomitmen menjalankan peran sebagai orang tua yang bertanggung jawab. Fokus utama mereka adalah memastikan tumbuh kembang Arkana tetap optimal, aman, dan penuh kasih sayang.
Bantahan Isu Orang Ketiga
Dalam kesempatan yang sama, Debi kembali menepis isu liar yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya orang ketiga dalam perceraian tersebut. Ia menegaskan, keputusan berpisah diambil secara dewasa dan merupakan hasil kesepakatan bersama.
“Kami tegaskan, perpisahan ini adalah keputusan bersama dan tidak ada kaitannya dengan pihak ketiga,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang sempat ramai beredar di media sosial.
Penegasan dari Pihak Ridwan Kamil
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik. Ia dengan tegas membantah berbagai tudingan yang menyeret nama sejumlah figur publik dalam proses perceraian kliennya.
“Dalam gugatan cerai ini, tidak ada pihak ketiga. Siapa pun nama yang beredar, itu tidak benar,” tegas Oya.
Oya juga mengimbau masyarakat dan media untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak memiliki dasar kuat. Menurutnya, spekulasi berlebihan justru berpotensi melukai perasaan semua pihak yang sedang menjalani proses sensitif ini.
Harapan Demi Masa Depan Arkana
Dengan adanya kesepakatan pengasuhan bersama, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil berharap proses perceraian dapat berjalan secara damai dan bermartabat. Keduanya sepakat untuk menempatkan kepentingan Arkana di atas segalanya, agar sang anak tetap mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan stabilitas emosional di tengah situasi keluarga yang berubah.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi pesan bahwa perpisahan tidak harus memutus tanggung jawab sebagai orang tua, terutama demi masa depan anak. (*)












