DPRD Provinsi Bengkulu Respon Tuntutan Warga BS dan Kaur

favicon progres.id
DPRD Provinsi Bengkulu menerima kedatangan warga dari Bengkulu Selatan dan Kaur

BENGKULU, PROGRES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah mengambil langkah tindak lanjut terhadap tuntutan warga dari lima kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan Kaur terkait masalah agraria yang melibatkan PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ). Dalam respons tersebut, DPRD memberikan peringatan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta merencanakan kunjungan lapangan.

“Waspada bagi instansi dan OPD terkait, kami menuntut agar tidak terburu-buru dalam memberikan izin atau rekomendasi terkait polemik agraria ini,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH yang dikenal dengan sebutan Wan Sui.

Terlebih lagi, menurut Wan Sui, dalam hearing terakhir telah ditemukan beberapa poin penting. Salah satunya adalah pengakuan dari BPN bahwa lahan yang menjadi sumber konflik belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Kami ingin menegaskan kepada BPN dan juga OPD teknis agar tidak terburu-buru memberikan izin atau rekomendasi berdasarkan fakta yang ada. Hal ini dapat memperburuk situasi dan memicu konflik lebih lanjut,” ungkapnya.

Rapat terkait tututan warga dari Bengkulu Selatan dan Kaur 

Selain itu, mengingat bahwa lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit, Wan Sui berharap masyarakat dapat menahan diri, termasuk dengan tidak melakukan pemanenan kelapa sawit.

“Kami ingin menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, kami juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan gegabah,” saran Wan Sui.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos, menjelaskan langkah selanjutnya dalam menangani polemik agraria ini adalah dengan merencanakan kunjungan lapangan.

“Kami akan segera melakukan pengecekan ke lokasi, dengan mempertimbangkan penjelasan-penjelasan yang kami peroleh dalam hearing sebelumnya. Kami akan merumuskan rencana berdasarkan penjelasan tersebut,” ujar Samsu. (prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *