Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Pertanggungjawaban APBD 2022 Diterima

favicon progres.id
dprd provinsi bengkulu
Foto bersama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan perwakilan Forkopimda

BENGKULU, PROGRES.ID – DPRD Provinsi Bengkulu dalam paripurna menerima pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022. Meskipun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Provinsi Bengkulu dalam Tahun Anggaran (TA) 2022 mencapai Rp 201,34 miliar, digunakan untuk menutupi defisit anggaran dalam APBD TA 2023.

Ketua Fraksi PNI DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH dalam pandangan fraksinya menyampaikan, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyambut baik Raperda yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2023.

“Secara prinsip kami menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022,” ungkap Usin.

Dia menjelaskan, dalam paripurna pendapat akhir fraksi mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2022 (Sisa Perhitungan) yang digelar Selasa (25/7/2023) kemarin, pernyataan Gubernur sebelumnya telah sesuai dengan isi Raperda, termasuk besaran SILPA sebesar Rp 201,34 miliar.

Ketua Fraksi PNI DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH membacakan pandangan umum fraksi

“Tentu kami bakal membahas penggunaan SILPA ini kembali saat membahas APBD Perubahan. Namun, dari total SILPA, sekitar Rp 80 miliar digunakan untuk menutup defisit APBD tahun ini. Sementara berkaitan dengan besaran SILPA yang bisa digunakan kembali, angka pastinya belum bisa kita jabarkan secara rinci,” jelas Usin.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos, MM menerangkan, dengan diterimanya Raperda tersebut, diharapkan segera ditindaklanjuti Pemprov Bengkulu. “Selanjutnya SILPA itu bakal kita bahas ditingkatan Banggar. Pada prinsipnya pada saat pengalokasian, kita tetap mengedepankan kepentingan rakyat,” tutup Ihsan Fajri. (prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *