Reses Sri Astuti Berikan Edukasi Jalur Resmi PMI, Warga Antusias Dengarkan Penjelasan

robi jalu

PROGRES.ID – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Astuti, memanfaatkan agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2025 dengan pola yang berbeda. Bukan hanya mendengarkan aspirasi warga, ia sekaligus memberikan edukasi langsung terkait prosedur keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal.

Kegiatan yang digelar di kediamannya pada Kamis (4/11) itu dihadiri para ketua RT dan tokoh masyarakat. Sri Astuti menegaskan kehadiran para pengurus lingkungan sangat penting agar informasi dapat diteruskan secara menyeluruh.

“Banyak warga tergiur iming-iming berangkat cepat, padahal tidak tahu prosedur resminya. Kita ingin hal ini dicegah,” tegasnya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terjebak janji manis oknum calo maupun lembaga pelatihan yang tidak kredibel. Padahal, risiko keberangkatan ilegal sangat besar mulai dari penipuan, tindak kekerasan hingga tidak adanya perlindungan hukum.

Sri Astuti mengingatkan bahwa keselamatan dan perlindungan hukum menjadi prioritas utama bagi calon PMI.

“Yang penting bukan hanya bisa berangkat, tapi berangkat secara resmi, aman, dan terlindungi,” ujarnya.

Untuk memperkuat materi, reses ini turut menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Tri Okta Riyanto, hadir menyampaikan sejumlah informasi teknis mulai dari: Pelatihan bahasa Jepang di LPK, Sertifikasi N5 dan N4, Perlindungan PMI resmi dari keberangkatan hingga pulang ke tanah air

Tri Okta menegaskan bahwa PMI legal mendapatkan perlindungan lengkap, mulai dari dokumen, visa, kondisi kerja di luar negeri, sampai monitoring oleh pemerintah.

Menanggapi meningkatnya laporan soal lembaga pelatihan yang tidak kredibel, Tri Okta mengingatkan warga untuk mengenali ciri-cirinya.

“LPK yang resmi tidak pernah menjanjikan keberangkatan cepat. Pelatihan bahasa saja minimal 3 sampai 6 bulan. Kalau langsung menjanjikan cepat berangkat dan biayanya besar, itu patut dicurigai,” jelasnya.

Saat ini, tercatat lebih dari 10 LPK resmi beroperasi di Bengkulu. Sementara itu, sekitar 2.000 warga Bengkulu sudah bekerja sebagai PMI di berbagai negara Asia dan Eropa, dengan Jepang sebagai tujuan terbanyak

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Warga menanyakan cara mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI. Tri Okta menerangkan bahwa pengajuan KUR hanya dapat dilakukan setelah calon PMI mendapat kontrak kerja dan visa keberangkatan.

Melalui reses edukatif ini, Sri Astuti berharap masyarakat Bengkulu semakin memahami prosedur resmi PMI, cara menghindari calo dan penipuan serta pentingnya perlindungan hukum selama bekerja.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya mendekatkan wakil rakyat dengan kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam masalah ketenagakerjaan luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *