Bengkulu – Suasana di kawasan Pasar Minggu, yang biasanya dipenuhi hiruk pikuk aktivitas jual beli, mendadak berubah panas. Ketegangan terjadi ketika Dedy Wahyudi terlibat adu argumen terbuka dengan perwakilan pedagang kaki lima (PKL), yang diketahui merupakan Ketua PKL Pasar Minggu, Edi Susanto. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi beberapa menit dan dengan cepat menyebar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, terlihat suasana lapangan yang semula berjalan biasa berubah menjadi konfrontatif. Dialog antara kepala daerah dan perwakilan pedagang berlangsung sengit, menandai betapa peliknya persoalan penataan pasar tradisional di tengah tuntutan keadilan dan ketertiban ruang publik. Video tersebut memicu beragam reaksi masyarakat, mulai dari yang mendukung sikap tegas pemerintah hingga yang menilai dialog seharusnya dilakukan dengan pendekatan lebih persuasif.
Puncak ketegangan terjadi saat seorang warga mencoba melakukan negosiasi terkait sistem undian lapak yang diterapkan pemerintah. Dalam penjelasannya, perwakilan pedagang sempat menyebut adanya “anggota kelompok” yang seharusnya mendapatkan posisi tertentu. Kalimat tersebut langsung dihentikan oleh Dedy Wahyudi dengan nada tegas dan penuh tekanan.
“Kini idak ado anggota-anggotaan. Seluruh pedagang, ini warga sayo. Idak ado anggota ini itu, itu warga sayo!” tegas Dedy dalam logat khas Bengkulu. Ucapan itu membuat suasana mendadak hening. Klaim eksklusivitas kelompok yang selama ini kerap muncul di lapangan seolah runtuh di hadapan prinsip kesetaraan yang dikedepankan pemerintah.
Dedy menegaskan bahwa penataan pedagang, baik yang menjual ikan, sayuran, maupun kebutuhan harian lainnya, harus mengikuti mekanisme undian secara terbuka dan adil. Tidak ada lagi pembagian lokasi berdasarkan senioritas, kedekatan dengan kelompok tertentu, ataupun kekuatan organisasi.
“Sekali lagi ikuti aturan main. Kalau ikut aturan main, insya Allah akan lancar galo-galo,” ujar Dedy, menutup perdebatan tersebut.
Pemerintah Kota Bengkulu menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keteraturan di kawasan ekonomi strategis. Selama ini, kawasan sekitar Pasar Minggu, khususnya di area Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall, sering dipadati pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas, kenyamanan pejalan kaki, serta menimbulkan kesan semrawut.
Menanggapi keluhan PKL yang enggan masuk ke dalam gedung PTM karena dianggap sepi pembeli, pemerintah mengambil langkah kompromi. Dedy Wahyudi memutuskan untuk membangun lapak baru yang lebih representatif di sisi samping gedung PTM. Lokasi ini diharapkan tetap strategis namun tidak mengganggu fasilitas umum.
Menurut Dedy, lapak tersebut akan dibangun dengan standar yang layak, dilengkapi atap, drainase, serta akses yang memudahkan pembeli. Pemerintah ingin memastikan pedagang tetap bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa harus melanggar aturan tata kota.
Namun demikian, pemerintah memberikan syarat tegas. Setelah fasilitas baru tersedia, tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang berjualan di badan jalan atau trotoar. Seluruh aktivitas jual beli wajib berada di area yang telah disediakan.
“Kita tidak melarang orang mencari nafkah, tapi harus tertib. Jalan dan trotoar itu milik semua warga, bukan hanya pedagang,” tegas Dedy.
Kebijakan ini menjadi cerminan dilema klasik antara kebutuhan ekonomi masyarakat kecil dan kewajiban pemerintah menjaga ketertiban kota. Di satu sisi, PKL menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Di sisi lain, tata ruang yang semrawut berpotensi menimbulkan masalah sosial, keselamatan, hingga citra buruk kota.
Melalui penataan berbasis undian dan penyediaan lapak baru, Pemerintah Kota Bengkulu berharap tercipta solusi yang adil: pedagang tetap berjualan, masyarakat nyaman, dan wajah kota menjadi lebih tertib. Peristiwa di Pasar Minggu pun menjadi simbol bahwa di balik hiruk pikuk pasar, tersimpan dinamika sosial yang tak kalah panas dari transaksi itu sendiri.












