PROGRES.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan dengan menginstruksikan seluruh menteri dan pejabat eselon I dalam Kabinet Merah Putih untuk beralih menggunakan mobil dinas buatan dalam negeri.
Mulai minggu depan, tidak ada lagi pejabat yang menggunakan Toyota Alphard impor sebagai kendaraan operasional.
Mobil Pindad Maung: Wujud Komitmen pada Produk Lokal
Instruksi Presiden Prabowo ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu. Dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito menyampaikan bahwa perubahan kendaraan dinas akan segera dilaksanakan.
“Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung dari Pindad, karena Pak Prabowo sudah perintahkan tidak ada lagi mobil impor untuk eselon I dan menteri. Luar biasa,” ujar Anggito, Senin (28/10/2024), dalam acara yang digelar secara virtual.
70% Komponen Mobil Pindad Buatan Dalam Negeri
Mobil produksi PT Pindad yang dipilih untuk menggantikan Alphard bukan sembarang mobil. Profesor Sigit Santosa, Direktur Teknologi dan Pengembangan Pindad, menyebut bahwa 70% dari komponen mobil Maung berasal dari produksi dalam negeri. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya komitmen pemerintah untuk mendukung industri otomotif lokal.
PT Pindad Menyambut Baik Dukungan Pemerintah
Abraham Mose, Direktur Utama PT Pindad, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari setiap kementerian terkait tata cara pengadaan mobil dinas baru tersebut.
“Kami masih menunggu tindak lanjut terkait prosedur pengadaan dari kementerian masing-masing,” jelas Abraham seperti dikutip dari detikcom.
Ia juga menegaskan bahwa arahan dari Presiden ini menjadi sinyal positif dan wujud nyata keberpihakan terhadap industri dalam negeri.
“Ini adalah langkah yang luar biasa dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Ini menunjukkan komitmen nyata terhadap kemajuan industri otomotif Indonesia dengan memberikan kesempatan pada PT Pindad,” tuturnya.
Mendukung Kebangkitan Industri Otomotif Nasional
Keputusan ini dinilai sebagai langkah berani yang tidak hanya mendorong pengurangan ketergantungan pada produk impor, tetapi juga menjadi titik balik bagi kebangkitan industri otomotif dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan membuka peluang baru bagi industri lokal, sekaligus memperkuat kebanggaan bangsa terhadap produk buatan sendiri.
Dengan perubahan ini, Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk mengutamakan produk lokal, tetapi juga menunjukkan bahwa kendaraan dalam negeri mampu bersaing di kelas dunia.












