Ini Langkah Sri Mulyani Cs Coba Hentikan APBN Dikorupsi

favicon progres.id
Kemenkeu.go.id

JAKARTA, PROGRES.ID – Kementerian Keuangan mengumumkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan tata kelola dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar terbebas dari tindak korupsi yang dilakukan oleh beberapa pegawai negeri sipil (PNS).

Baru-baru ini, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mantan Pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Keuangan.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya terus memperketat dan memperbaiki sistem pengawasan internal di Kementerian Keuangan. APBN merupakan uang rakyat yang dikelola oleh negara.

Pelaksanaan APBN seharusnya juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sambil terus meningkatkan pengawasan.

“Negara mengumpulkan pendapatan dari rakyatnya. Kemudian, negara diberi mandat untuk menggunakan pendapatan tersebut dengan tata kelola yang baik,” jelas Suahasil dikutip dari CNBC Indonesia pada Selasa (11/7/2023).

“Ini adalah harapan masyarakat agar tata kelola pengeluaran negara diawasi, diaudit, dan dipantau oleh DPR. Ini adalah cara kita sebagai negara mengelola APBN,” tambah Suahasil.

Dengan tegas, Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki aturan hukum yang mengatur pengeluaran APBN.

Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa pengeluaran negara yang dilaporkan kepada publik setiap bulan merupakan upaya pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Proses penganggaran, pelaksanaan belanja, dan pencapaian tujuannya dilakukan dengan standar tata kelola yang baik dan ada Key Performance Index (KPI) kinerjanya,” ungkapnya.

Saat ini, semua proses pengawasan dan audit baik internal maupun eksternal terus dilakukan, demikian kata Suahasil.

“Tata kelola harus komprehensif, karena APBN merupakan uang rakyat yang dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dalam meningkatkan kesejahteraannya,” sambung Suahasil lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *