Isak Tangis Warnai Pernikahan Tahanan di Mapolres Seluma

PROGRES.id, SELUMA – Suasana haru menyelimuti acara ijab kabul seorang tahanan Polres Seluma berinisial ER (21) dengan mempelai wanitanya HM (17) pada Jumat (8/4/2016). ER merupakan warga Bandung Agung Kecamatan Kaur Utara dan kekasihnya HM (17) merupakan warga Bungin Tambun, Kecamatan Padang Guci Kabupaten Kaur.

Pada acara pernikahan itu, Polres Seluma mempersilakan pihak keluarga kedua mempelai melangsungkan pernikahan di aula Mapolres Seluma.

Ijab kabul pernikahan itu dipimpin Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kaur Utara, Irwanto. Acara itu dihadiri juga sejumlah pegawai KUA Seluma Timur dan dua orang saksi, serta keluarga dan kerabat kedua mempelai. Meski demikian acara tersebut tetap dikawal secara ketat oleh petugas Polres Seluma.

Acara ijab kabul itu pun berlangsung lancar, meski tangis haru dari mempelai dan keluarga mempelai seperti sedikit menyesalkan prosesi itu harus terjadi di Markas Polres Seluma.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Polres Seluma, Ipda SukariĀ  menjelaskan bahwa ER merupakan tahanan titipan Polsek Semidang Alas Maras (SAM). ER ditahan Polsek SAM karena diduga mencuri satu unit laptop di rumah warga Desa Padang Peri Kecamatan SAM, bernama Rubi.

“Mempelai pria ini adalah tahanan titipan dari Polsek SAM. Dia diduga terlibat kasus pencurian laptop. Atas permintaan pihak keluarga, dan karena yang bersangkutan masih menjalani proses perkara hukum, maka prosesi pernikahannya tetap kami persilakan, tapi acaranya harus di Mapolres Seluma,” ungkap Sukari.

Setelah proses pernikahan, sambung Sukari, ER terpaksa harus kembali ke jeruji besi Mapolres Seluma.

“Kami masih memberikan hak dan dispensasi untuk menikah dengan kekasihnya, tapi setelah acaranya selesai dia tetap harus kembali ke jel tahanan,” terang Sukari.(rid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.