Gubernur Bengkulu akan Usulkan Kawasan Hutan untuk Dikelola Kelompok Perempuan ke KLHK

Kelompok perempuan
Aliansi Kelompok Perempuan Pengelola Hutan (AmpuH) berfoto bersama dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Foto: Dok: AmpuH)

BENGKULU, PROGRES.ID – Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah berencana akan mengusulkan areal kawasan hutan untuk dikelola secara khusus oleh kelompok perempuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Rencana tersebut disampaikannya saat menanggapi aspirasi yang disampaikan Aliansi Kelompok Perempuan Pengelola Hutan (AmpuH) yang beraudiensi pada Kamis (6/7/2023) siang di ruang pertemuan di Kantor Gubernur Bengkulu.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Rohidin pun meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu untuk melakukan pendataan. Rohidin berharap rapat koordinasi tersebut bisa dilakukan dalam satu atau dua bulan kedepan.

Bacaan Lainnya

“Kita rekap dulu dalam bentuk tabel. Berapa yang sudah disetujui, berapa yang masih dalam proses, dan berapa calon usulan. Sehingga, nanti saya bisa bicara, kami mengusulkan perhutanan sosial khusus untuk kelompok perempuan dengan luasan sekian ribu hektar yang berada di sekian lokasi,” kata Rohidin yang juga berencana akan menemui pejabat yang memiliki kewenangan terkait pengelolaan kawasan hutan di KLHK.

Mengenai fasilitasi penguatan kapasitas dan bantuan untuk kelompok perempuan terkait kelola kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha, Rohidin juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu melakukan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. “Perlu melibatkan OPD-OPD teknis, dan juga perlu disinkronkan dengan Pemda kabupaten/kota,” kata Rohidin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.