PROGRES.ID – Pemerintah Indonesia telah merilis jadwal resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, yang disusun melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Tahun depan, akan ada total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), menjelaskan bahwa penetapan ini dimaksudkan agar masyarakat dan sektor swasta dapat mengatur aktivitas dengan lebih baik.
“Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” kata Muhadjir saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/10/2024) seperti dinukil dari CNBC Indonesia.
Ia juga menegaskan, penambahan hari libur harus disesuaikan dengan aturan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025:
Januari 2025
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Februari 2025
(Tidak ada hari libur nasional)
Maret 2025
- Jumat, 28 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
April 2025
- Selasa, 1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Rabu, 2 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- Kamis, 3 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 4 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- Senin, 7 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei 2025
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama Waisak
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Juni 2025
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Senin, 9 Juni: Cuti Bersama Idul Adha
- Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Juli 2025
(Tidak ada hari libur nasional)
Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September 2025
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Oktober & November 2025
(Tidak ada hari libur nasional)
Desember 2025
- Kamis, 25 Desember: Hari Natal
- Jumat, 26 Desember: Cuti Bersama Natal
Dengan total 27 hari libur sepanjang 2025, masyarakat dapat memanfaatkan waktu dengan lebih efektif, baik untuk berlibur maupun merencanakan aktivitas produktif.
Cuti bersama yang tersebar sepanjang tahun juga diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata dalam negeri.
Segera siapkan agenda Anda dan manfaatkan setiap momen libur dengan sebaik-baiknya! 🎉












