PROGRES.ID – Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 sebesar Rp600 ribu per orang, mulai 14 Juli 2025. Dari total 17,3 juta pekerja yang berhak menerima bantuan ini, sebanyak 8,3 juta orang sudah menerima dananya.
Buat kamu yang belum kebagian, jangan khawatir! Berikut ini panduan cara cek BSU tahap 4, lengkap dengan solusi jika dana belum juga cair.
✅ Cara Cek Status Penerimaan BSU Tahap 4 Terbaru
1. Lewat Website Resmi Kemnaker
- Buka laman: bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Klik tombol “Cek Status”
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri sesuai KTP dan BPJS
- Sistem akan otomatis mengarahkan ke situs Kemnaker
3. Pakai Aplikasi Pospay (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay
- Pilih menu BSU Kemnaker
- Masukkan NIK
- Jika lolos, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos terdekat
4. Gunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Download aplikasi JMO
- Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Masukkan data pribadi
- Cek status langsung dari aplikasi
Arti Notifikasi Status BSU yang Perlu Kamu Tahu
- “Dana dalam proses pencairan” → Tunggu 1-3 hari kerja, dana segera masuk.
- “Disalurkan via PT Pos” → Rekening kamu bermasalah. Ambil bantuan pakai QR Code dari aplikasi Pospay di kantor pos.
- “NIK tidak memenuhi syarat” → Kamu bisa jadi sudah menerima bantuan lain seperti PKH, atau datamu belum terdaftar sebagai penerima BSU.
🔍 Kenapa BSU Kamu Belum Cair? Ini Kemungkinan Penyebabnya:
- Verifikasi data masih berlangsung
- Rekening tidak aktif atau ganda → otomatis dialihkan ke PT Pos
- Antrean pencairan di kantor pos
- Kendala teknis pada sistem BSU
- Kamu sudah menerima bantuan sosial lain dan tidak memenuhi syarat ganda
💡 Tips Agar BSU Cepat Cair
- Cek status secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi
- Pastikan rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI aktif
- Jika diarahkan ke kantor pos, ambil dana secepatnya pakai QR Code
- Laporkan kendala ke HRD perusahaan atau kantor BPJS terdekat
⏳ Ingat! Batas Terakhir Pencairan BSU: 31 Juli 2025
Jika dana BSU tidak diambil hingga 31 Juli 2025, bantuan akan hangus secara otomatis. Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengakses link palsu atau mencurigakan yang mengatasnamakan program BSU, guna menghindari penipuan.
Jangan sampai ketinggalan! Cek sekarang juga status BSU kamu dan cairkan bantuannya sebelum terlambat. Bagikan informasi ini ke rekan kerja dan keluarga agar mereka juga tidak kelewatan!












