PIP Madrasah 2025: Cara Cek Bantuan di SIPMA Kemenag dan Jadwal Pencairannya

favicon progres.id
kip kuliah
Ilustrasi seorang calon mahasiswi memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (Dok. Progres.id)

PROGRES.ID – Pemerintah Indonesia terus mendorong pemerataan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terkendala masalah ekonomi.

Tak hanya mencakup siswa di bawah Kementerian Pendidikan, program ini juga menyasar peserta didik madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) melalui skema PIP Madrasah.

Apa Itu PIP Kemenag?

PIP Kemenag atau PIP Madrasah merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Program ini menyasar siswa-siswa dari keluarga rentan ekonomi dan bertujuan menjaga keberlanjutan pendidikan mereka.

Untuk memantau bantuan ini, Kemenag menyediakan sistem daring bernama SIPMA (Sistem Informasi Pemantauan, Pelaporan, dan Pengaduan Program Indonesia Pintar Madrasah), yang memungkinkan siswa dan orang tua untuk mengecek status bantuan secara real time.

Cara Akses SIPMA Kemenag 2025

Untuk mengecek status penerima bantuan, Anda bisa mengakses portal resmi SIPMA di:

🔗 https://pipmadrasah.kemenag.go.id/

Catatan: Berdasarkan pantauan terakhir pada Minggu (3 Agustus 2025), situs SIPMA sedang mengalami gangguan teknis. Disarankan untuk memeriksa kembali secara berkala hingga layanan pulih.

Panduan Mengecek Nama Penerima PIP Madrasah

Berikut langkah-langkah mengecek apakah nama Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan:

  1. Kunjungi situs https://pipmadrasah.kemenag.go.id
  2. Masukkan nama lengkap siswa dan nama kota madrasah di kolom pencarian
  3. Klik tombol Cari
  4. Informasi penerima seperti nama siswa, nama madrasah, tahun pencairan, dan status bantuan akan ditampilkan langsung.
  5. Proses pengecekan ini tidak memerlukan login, sehingga sangat mudah diakses siapa pun.

Kriteria Penerima PIP Kemenag 2025

Tidak semua siswa madrasah secara otomatis menerima bantuan ini. Berikut adalah kriteria utama penerima PIP berdasarkan pedoman Kemenag:

  • Tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim/piatu/yatim piatu, anak berkebutuhan khusus, atau penghuni panti asuhan (dengan SKTM)
  • Tinggal di wilayah terdampak bencana alam
  • Berdomisili di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)

Jadwal Pencairan PIP Madrasah Tahun 2025

Berdasarkan informasi dari Kemendikdasmen dan Kemenag, pencairan bantuan PIP tahun 2025 dimulai sejak awal Juli dan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025. Siswa yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan undangan pencairan resmi dari pihak madrasah atau sekolah.

Penggunaan Dana Bantuan PIP

Dana PIP Madrasah dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan sehari-hari, antara lain:

  • Membeli buku pelajaran dan kitab
  • Perlengkapan alat tulis (pulpen, pensil, penggaris)
  • Seragam sekolah dan pakaian penunjang
  • Tas sekolah dan sepatu
  • Biaya transportasi harian ke madrasah
  • Uang saku siswa
  • Iuran sekolah dan kegiatan penunjang
  • Biaya kursus atau pelatihan keterampilan tambahan
  • Kebutuhan lain yang mendukung proses belajar

Kesimpulan

Melalui Program Indonesia Pintar, khususnya jalur madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama, pemerintah terus memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi. Pastikan Anda rutin mengecek SIPMA Kemenag untuk mengetahui status bantuan, serta manfaatkan dana PIP dengan bijak untuk mendukung pendidikan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *