PROGRES.ID, Bengkulu – Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol Tantan Sulistyana memimpin deklarasi nasional perang terhadap narkoba dalam rangkaian Festival Bangun Desa Bangun Indonesia dan Konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat di Desa Bukit Peninjauan I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Minggu (16/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Anggota DPD RI Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., serta Bupati Seluma Teddy Rahman beserta jajaran kepala daerah di wilayah Bengkulu.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Tantan menegaskan komitmen BNN RI memperkuat Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai ujung tombak pencegahan narkoba berbasis masyarakat. Program ini dinilai sejalan dengan implementasi Asta Cita pemerintah, khususnya agenda pembangunan dari desa serta reformasi hukum yang mencakup pemberantasan korupsi dan narkotika.
“Desa Bersinar adalah program unggulan yang memiliki posisi strategis sebagai benteng pertama dalam membangun ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Tantan mengingatkan bahwa peredaran narkotika telah menjadi ancaman global. UNODC mencatat penyitaan 236 ton metamfetamina di Asia Timur dan Asia Tenggara sepanjang 2024. Sementara World Drug Report 2023 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba dunia mencapai 5,8 persen atau sekitar 296 juta orang.
Di Indonesia, hasil survei prevalensi 2023 menunjukkan 1,73 persen penduduk usia 15–64 tahun atau sekitar 3,3 juta orang terlibat penyalahgunaan narkoba—didominasi kelompok usia produktif. Lebih mengkhawatirkan lagi, sindikat kini mulai menyasar wilayah pedesaan, termasuk pekerja perkebunan, nelayan, buruh tambang, hingga ibu rumah tangga yang rentan dijadikan kurir karena tekanan ekonomi.
Melihat fakta tersebut, BNN menempatkan desa sebagai area paling strategis untuk membangun pertahanan masyarakat. Program Desa Bersinar mencakup:
-
Edukasi bahaya narkoba
-
Kampanye pencegahan
-
Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)
-
Pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan vokasional
Irjen Pol Tantan juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui call center 184 yang siap melayani 24 jam dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
BNN RI mencatat sedikitnya lima kawasan rawan narkoba di Provinsi Bengkulu yang membutuhkan penanganan serius. Karena itu, ia menekankan perlunya keterlibatan pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemuda dalam memperkuat gerakan Desa Bersinar.
“Dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, desa dapat menjadi tameng utama dalam menghentikan infiltrasi sindikat narkoba demi terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba,” tegasnya.
Dalam momen tersebut, seluruh peserta kegiatan membacakan deklarasi bersama melawan narkoba. Berikut isi ikrar yang dipimpin secara langsung:
“Kami, seluruh elemen bangsa yang hadir pada kesempatan ini, menyadari bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi Indonesia.
Oleh karena itu, kami berjanji:
-
Menolak segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
-
Menyatakan perang terhadap narkoba di seluruh penjuru tanah air.
-
Mendukung penuh kebijakan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
-
Meyakini bahwa mewujudkan Indonesia bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama.
-
Menggerakkan seluruh potensi untuk mewujudkan desa bebas narkoba.”












