Progres.id, Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, secara resmi memimpin rapat koordinasi perizinan perumahan bersama sejumlah asosiasi pengembang properti di Kota Bengkulu. Rapat strategis ini digelar di Ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (6/1/2026), dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu. Selain itu, rapat juga melibatkan tiga asosiasi pengembang perumahan terbesar, yakni Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), serta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).
Rapat koordinasi ini difokuskan pada sinkronisasi komitmen pengembang dalam penyediaan Fasilitas Umum (Fasum), Fasilitas Sosial (Fasos), serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap kawasan perumahan yang dibangun di Kota Bengkulu.
Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pemenuhan Fasum dan Fasos merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi pengembang sejak tahap awal pengajuan perizinan. Ia meminta agar setiap developer memaparkan secara rinci ketersediaan fasilitas tersebut saat presentasi perizinan di hadapan Pemerintah Kota.
“Kita ingin memastikan masyarakat Kota Bengkulu mendapatkan hunian yang layak, bukan hanya bangunan rumah, tetapi juga lingkungan yang nyaman, sehat, dan tertata. Oleh karena itu, penyediaan Fasum dan Fasos harus jelas sejak awal agar hak-hak konsumen terlindungi,” tegas Dedy Wahyudi.
Selain infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan drainase, Dedy juga menekankan pentingnya penyediaan Ruang Terbuka Hijau. Menurutnya, RTH memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan, meningkatkan kualitas udara, serta berfungsi sebagai area resapan air untuk meminimalkan risiko banjir di kawasan permukiman.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Bengkulu, Syamsul Ihwan, menyatakan kesiapan para pengembang untuk bersinergi dengan kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota REI berkomitmen mendukung program pembangunan perumahan, termasuk rumah subsidi, dengan tetap memperhatikan aspek kualitas dan kelengkapan fasilitas.
“Kami dari REI Bengkulu sangat mendukung kebijakan Pak Wali Kota. Pemenuhan Fasum, Fasos, dan RTH merupakan bagian dari tanggung jawab pengembang demi menciptakan kawasan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Syamsul Ihwan.
Wali Kota Bengkulu juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh DPD REI Bengkulu. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan asosiasi pengembang menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hubungan sinergis antara Pemerintah Kota Bengkulu dan DPD REI Bengkulu selama ini dinilai berjalan positif. Bahkan, Ketua DPD REI Bengkulu, Syamsul Ihwan Basir, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu, kerap terlibat aktif dalam berbagai program pembangunan perumahan maupun kegiatan sosial bersama Pemkot Bengkulu.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap tercipta kesamaan persepsi antara regulator dan pengembang, sehingga proses perizinan perumahan berjalan transparan, akuntabel, serta mampu menghadirkan kawasan hunian yang tertata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.












