PROGRES.ID, JAKARTA – Dalam dunia pasar modal Indonesia, istilah FCA atau Full Call Auction sering muncul, terutama ketika membahas saham-saham yang baru melantai di bursa atau saham-saham dengan kondisi perdagangan tidak normal. Namun, banyak investor pemula yang belum memahami apa itu Full Call Auction, mengapa saham mereka tiba-tiba tidak bisa diperdagangkan seperti biasa, dan apa dampaknya terhadap strategi investasi.
Artikel ini akan membahas tuntas tentang FCA di Bursa Efek Indonesia, cara kerjanya, serta saham-saham seperti apa yang masuk ke dalam sistem ini.
Apa Itu FCA (Full Call Auction)?
FCA (Full Call Auction) adalah mekanisme perdagangan khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menggunakan sistem lelang penuh. Dalam skema ini, saham tidak diperdagangkan secara real-time seperti biasanya, melainkan hanya dilakukan dalam sesi-sesi lelang tertentu yang sudah dijadwalkan.
Sistem ini berbeda dari Continuous Auction (perdagangan kontinu) yang umum digunakan untuk saham-saham reguler, di mana transaksi bisa terjadi kapan saja selama jam perdagangan berlangsung.
Tujuan Diterapkannya FCA
BEI menerapkan sistem Full Call Auction bukan tanpa alasan. Tujuannya antara lain:
✅ Menjaga integritas pasar
✅ Mencegah manipulasi harga
✅ Mengelola risiko pada saham tertentu
✅ Mengatur likuiditas saham baru atau tidak aktif
Dengan sistem ini, harga saham lebih dikontrol dan tidak mudah digerakkan oleh pihak tertentu.
Jadwal Perdagangan dalam Full Call Auction
Saham yang masuk ke dalam FCA tidak diperdagangkan sepanjang hari. Sebaliknya, hanya bisa diperdagangkan pada waktu-waktu tertentu, yaitu:
- Sesi I: 09.00 – 09.30 WIB
- Sesi II: 14.00 – 14.30 WIB
Di luar jam tersebut, saham dalam FCA tidak bisa dibeli atau dijual.
Ciri Saham yang Masuk ke dalam FCA
Saham yang masuk ke dalam mekanisme Full Call Auction umumnya memiliki salah satu atau beberapa karakteristik berikut:
🔹 Saham yang baru IPO (Initial Public Offering)
Saham akan diperdagangkan di FCA pada hari pertama dan kedua sejak IPO.
🔹 Saham dengan likuiditas sangat rendah
Saham yang jarang ditransaksikan akan dipindahkan ke FCA untuk pengaturan harga yang lebih stabil.
🔹 Saham dengan pergerakan harga tidak wajar atau volatilitas ekstrem
🔹 Saham yang sempat disuspensi atau dikenai sanksi tertentu oleh BEI
Bagaimana Transaksi Berjalan dalam FCA?
Pada sistem Full Call Auction, perdagangan dilakukan dalam bentuk lelang terbuka. Artinya:
- Investor hanya bisa memasukkan order beli atau jual selama periode call auction.
- Pada akhir sesi, sistem akan mencocokkan harga tertinggi dari pembeli dan harga terendah dari penjual.
- Transaksi terjadi hanya satu kali per sesi berdasarkan harga ekuilibrium (harga pasar terbentuk dari titik temu permintaan dan penawaran terbanyak).
Kelebihan & Kekurangan Saham dalam FCA
Kelebihan Kekurangan
- Lebih stabil dan aman dari spekulan Tidak bisa diperdagangkan sepanjang hari
- Cocok untuk saham yang baru IPO Kurang cocok untuk trader harian
- Menghindari manipulasi harga Volume perdagangan bisa sangat rendah
Tips untuk Investor
- Selalu cek status saham di aplikasi sekuritas: Pastikan apakah saham yang ingin kamu beli sedang berada di sistem FCA atau tidak.
- Perhatikan jam perdagangan FCA: Jangan sampai kelewatan sesi lelang.
- Gunakan order dengan harga masuk akal: Karena eksekusi hanya terjadi satu kali per sesi, gunakan harga yang realistis.
Kesimpulan
Full Call Auction (FCA) adalah sistem perdagangan lelang penuh yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia untuk mengelola saham-saham tertentu, seperti saham IPO, saham tidak likuid, atau saham dengan pergerakan harga tak wajar. Bagi investor, memahami mekanisme FCA sangat penting agar tidak salah langkah dalam membeli atau menjual saham yang masuk dalam sistem ini.
Dengan memahami FCA, kamu akan lebih siap mengambil keputusan investasi yang cerdas, aman, dan sesuai strategi pasar.












